Rabu, 17 Oktober 2012




ANAK DAN KURIKULUM
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Muhammad Hufron. M.S.I









              

Disusun oleh :
1.     Maulana Latif         (34.2.1.0.10.128)
2.     Al-qomah                 (34.2.1.0.10.127)
3.     Zaenal Abidin                   (34.2.1.0.10.129)
4.     Ita Mudzakaroh      (34.2.1.0.10.099)


STIKAP
(Sekolah Tinggi Islam Ki Ageng Pekalongan)
Jl. Raya sedayu wonopringgo
2012




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang kedudukan anak dalam kurikulum, perlu dikemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata “kurikulum” berasal dar bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian  diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupanya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai. Al-khauly (1981) menjelaskan al-manhaj sebagai seperangkat rencana  dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
Definisi kurikulum yang tertuang dalam UU sisdiknas Nomor 2/1989 dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara pembelajaran maupun evaluasinya. 
Dalam proses pendidikan, ada tiga unsur yang harus ada. Tiga unsur tersebut adalah guru atau pendidik, siswa atau anak didik dan kurikulum. Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling memiliki hubungan. Dalam hal ini, perlu diketahui hubungan antara kurikulum dengan anak didik. Kurikulum yang digunakan dalam pengajaran harus sesuai dengan perkembangan anak didik. Seorang siswa harus mampu menerima dan menyelesaikan apa yang ditugaskan untuknya. Anak didik juga memiliki kedudukan dalam kurikulum itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan anak dan anak didik?
2.      Bagaimana kedudukan anak dalam kurikulum?
3.      Apa kebutuhan anak dalam kurikulum?
4.      Bagaimana perkembangan Intelektual anak?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dan karakteristik anak didik.
2.      Mengetahui perkembangan anak didik.
3.      Mengetahui kedudukan anak dalam kurikulum.

D.    Manfaat
Manfaat disusunnya makalah ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak didik dalam kurikulum. Selain itu, makalah ini disusun untuk mendapatkan jawaban apakah pengembangan kurikulum harus memperhatikan asas psikologi anak. Dari makalah ini juga dapat diketahui bagaimana pertumbuhan dan perkembangan anak didik.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK ANAK DIDIK
1.      Pengertian Anak
Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa. Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".
2.      Pengertian Anak Didik
Anak didik adalah anak yang karena ketergantungannya menimbulkan tanggungjawab pendidikan pada orang dewasa, sehingga secara sengaja orang dewasa itu memberikan bantuan ke arah kedewasaan.
Menurut Sutari Imam Barnadib (1995), peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Sosok peserta didik umumnya merupakan sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan. Ia adalah sosok yang selalu mengalami perkembangan sejak lahir hingga meninggal dengan perubahan-perubahan yang terjadi secara wajar.
3.      Karakteristik Anak Didik
a.        Anak didik adalah subjek atau persona
Anak didik adalah manusia, yaitu pribadi yang memiliki kedirisendirian, dan kebebasan dalam mewujudkan dirinya sendiri untuk mencapai kedewasaannya. Setiap anak didik bebas menentukan dirinya sendiri, mempunyai keinginan sendiri untuk menjadi orang dewasa seperti yang dicita-citakan oleh dirinya sendiri.
b.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas
Anak didik merupakan insan yang unik. Ia sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang berbeda dengan individu lain yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan.
c.       Individu yang sedang berkembang
Menurut ilmu psikologi manusia mempunyai tahap-tahap perkembangan manusia, setiap perkembangan memiliki tugas-tugas perkembangan tertentu dan menuntut perlakukan tertentu pula. Selalu ada perubahan dalam diri anak didik, baik yang ditujukan pada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungannya.
d.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
Walaupun ia adalah makhluk yang berkembang punya potensi fisik dan psikis untuk bisa mandiri, namun karena belum dewasa maka ia membutuhkan bantuan dan bimbingan dari pihak lain sesuai kodrat kemanusiaannya.
e.       Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Hal ini dikarenakan bahwa di dalam diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri, sehingga mewajibkan bagi pendidik dan orang tua untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan kepada anak dan pada akhirnya pendidik mengundurkan diri.
f.       Anak didik hidup dalam “dunia” tertentu
Setiap manusia hidup dalam dunianya masing-masing sesuai tahap perkembanganya, jenis kelamin, cara pandang, cara berpikir dan lain-lain.
g.      Anak didik hidup dalam lingkungan tertentu
Anak didik adalah subjek yang berasal dari keluarga dengan latar belakang lingkungan alam dan sosial budaya tertentu sehingga anak didik memiliki karakteristik tertentu yang berakibat pengaruh lingkungan dimana ia dibesarkan dan dididik.
h.      Anak didik memiliki potensi dan dinamika
Bantuan orang dewasa berupa pendidikan agar anak didik menjadi dewasa akan mungkin dicapai oleh anak didik. Hal ini disebabkan anak didik memiliki potensi untuk menjadi manusia dewasa, dan ia memiliki dinamika yaitu aktif sedang berkembang dan mengembangkan diri, serta aktif dalm menghadapi lingkunganya dalam upaya mencapai kedewasaannya
B.     Kedudukan Anak dalam Kurikulum
Berbagai studi telah diadakan untuk mengenal anak secara lebih luas dan mendalam. Studi ini antara lain menjadi pokok penelitian psikologi anak yang mempelajari anak dalam segala aspeknya antara lain mengenai perkembangan anatomis dan fisiologis, kemampuan motoris, bahasa dan komonikasi, perkembangan mental dan inteligensi, penrkembangan pengertian dan pemahaman, kreativitas dan permainan anak, kelakuan social, watak dan disiplin, kepribadian dan kesehatan rohani dan sebagainya.
            Lester D. Crow dan Alice Crow menyarankan hubungan kurikulum dan anak sebagai berikut:
1.      Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan  dengan perkembangan anak
2.      Isi kurikulum hendaknya mencakup ketrampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamanya, sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhanya di masa mendatang.
3.      Anak hendaknya didorong unuk belajar berkat kegiatanya sendiri dan tidak sekedar penerima pasif apa yang dilakukan untuk guru.
4.      Sejauh mungkin apa yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak yang sesuai dengan taraf perkembanganya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang apakah seharusnya minat mereka.


C.    Psikologi dan Kurikulum
Banyak anak-anak diselidiki, baik secara longitudional, yakni mengikuti perkembangan anak tertentu selama bertahun-tahun  secara kontinu atau secara cross-sectional, yakni menyelidiki cirri-ciri anak pada usia-usia tertentu yang dilakukan terhadap ratusan bahkan ribuan anak. Maksudnya ialah untuk memperoleh generalisasi tentang aspek-aspek perkembangan anak pada saat tertentu.
Para ahli psikologi pada hakektnya netral tentang pertanyaan apa yang paling berharga dalam kelakuan manusia. Psikologi tidak menentukan apa yang “baik” atau “buruk” dalam kelakuan anak. Generalisasi, prinsip-orinsip yang ditemukan oleh psikologi tdak ada kaitanya dengan ideology politik, social atau ekonomi maupun dengan aspirasi manusia dan apakah yang dimaksud dengan hidup yang baik. Apa yang akan diajarkan ditentukan oleh nilai-nilai si pendidik. Tentang bagaimana cara ayang sebaiknya mencapai tujuan itu sehigga hasil penelitian ahli psikologi dapat dimanfaatkan(alberty, 1995).
D.    Kebutuhan anak
Selain perkembangan anak banyak dipertimbangkan kebutuhan siswa sebagai sumber untuk menentukan apa yang akan diajarkan. Kebutuhan anak dapat ditafsirkan dengan dua cara.
1)      Kebutuhan psiko-biologis, yakni yang berkenaan dengan  apa yang timbul dari anak itu sendiri berdasarkan kebutuhan psikologis dan biologis, yan dinyatakan dalam keinginan, tujuan, harapan, masalah dan minatnya.
2)      Kebutuhan social yang bertalian dengan tuntutan masyarakat, apa yang dianggapperlu baginya, biasanya menurut pandangan orang dewasa, agar ia dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat.

Kurikulum yang didasarkan atas kebutuhan psiko-biologis anak cenderung menjadi child-centerd, sedangkan kurikulum yang didasarkan atas kebutuhan pelajar menurut pertimbangan orang dewasa akan cenderung menjadi adult-centered atau society-centered.
Dalam kenyataan kedua jenis kurikulum iu tidak perlu saling bertentangan. Kebutuhan anak, sekalipun yang bersifat psiko-bilogis senantiasa dipengaruhi oleh lingkungan social masing-masing. Kebutuhan personal senantiasa bertalian dengan kebutuhan sosialnya. Sebaliknya kebutuhan yang disebut adult-centered senantiasa harus memperhatikan perkembangan psikologis dan kebutuhan anak sebagai makhluk yang harus merealisasikan kurikulum pada dirinya, agar kurikulum bermakna baginya.
             Salah satu pembagian kebutuhan manusia yang terkenal dikemukakan oleh Abraham Maslow yang melihat adanya heirarkhi dalam kebutuhan itu yakni kebutuhan akan:
a)      Survival (fisiologis)
b)      Security (emosinal)
c)      Love and belonging (sosial)
d)     Self esteem (personal)
e)      Self-actualizaion (pesonality)
Menurut maslow suatu kebutuhan hanya dapat dipuaskan bila kebutuhan pada tingkatan yang lebih rendah telah terpenuhi. Tak akan berhasil memenuhi kebutuhan akan aktualisasi diri (perkembangan mental spiritual, pengembangan diri, perwujudan potensi seseorang sepenuhnya) bila misalnya taraf pertama yang paling fundamental, yang fisiologis (makanan, pakaian, perlindungan, istirahat) belum terpenuhi. Untuk orang yang senantiasa disksa kelparan tak ada makna estetika, falsafah,etika bahkan harga diri.
Kebudayaan dan kesenian yang tinggi hanya dapat tumbuh subur dalam masyarakat yang maju dan makmur. Masyarakat terbelakang mungkin harus lebih mengtamakan kebutuhan pada tingkatan rendah.
E.     Perkembngan Intelektual Anak
            Salah satu hasil penelitian yang akhir-khir ini berpengaruh dalam pengembangan kurikulum ialah perkembangan intelektual anak menurut jean piaget. Ia menemukan adanya empat tingkat dalam perkembangan intelektual anak yakni tingkat sensori-motoris, tingkat pra operasional, tingkat operasi konkret, dan tingkat operasi formal.
            Pada taraf sensori-motoris(bayi sampai 18 bulan) anak mengasimilasi perangsang-perangsang sensoris dan menyesuaikan dirinya dengan benda-benda disekitarnya dan dengan demikian mengembangkan suatu system atau struktur mental untuk memanipulasi benda-benda.
            Pada taraf pra-operasional(18 bulan sampai usia7 tahun) anak iu melatih pengamatanya, misalnya ia bertambah banyak melihat perbedaan tentang besar, bentuk, warna benda-benda, ia dapat membayangkanya dan menggunakan kata-kata untuk melambangkanya. Namun ia belum sanggup memanipulasinya secara logis, hanya menurut apa yang masuk akalnya.
            Berpkir logis mulai pada taraf operasi konkrit (usia 7 sampai kira-kira 11 tahun). Ia telah dapat sekaligus melihat beberapa factor dan kemungkinan untuk mengkombinasikanya dengan berbagi cara untuk mencapai hasil yang sama. Ia dapat memanipulasi benda-benda namun mengetahui bahwa misalnya panjang, luas, isi, beratnya sama.
Tingkat operasi formal  mencakup kemampuan  menggunakan pikiran logis dan menerapkan aturan-aturan atau prinsip-prinsip dalam stuasi yang lebih abstrak.mulai pada usia 11 tahun ia sanggup  mengajukan hipotesis  mengujinya lalu merumuskan kesimpulan. Ia dapat memperhatikan sejumlah variable sambil memikirkan kemungkinan-kemungkinan memecahkan suatu masalah. Ia telah sangup menjawab pertanyaan berupa, Apa yang akan terjadi bila….?” Strukur logis ini senantiasa dikembangkanya. Keempat tingkat perkembangan intelektual itu tidak terpisah dengan jelas kan tetapi saling bercampur dan berkembang secara berangsur-angsur.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ada tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Tiga unsur tersebut yaitu guru atau pendidik, siswa atau anak didik dan kurikulum.
Anak didik adalah anak yang karena ketergantungannya menimbulkan tanggungjawab pendidikan pada orang dewasa, sehingga secara sengaja orang dewasa itu memberikan bantuan ke arah kedewasaan.
Kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Adapun hubungan antara kurikulum dengan anak yaitu:
1.      Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
2.      Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya masa mendatang.
3.      Anak hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak sekedar penerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
4.      Sejauh mungkin apa yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak yang sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang apakah seharusnya minat mereka.




SARAN
Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum hendaknya perlu memperhatikan aspek anak didik. Perkembangan anak didik harus diperhatikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum harus memperhatikan perkembangan, kemampuan dan minat anak didik. Sehingga, dalam prakteknya kurikulum tersebut dapat mendorong perkembangan anak didik bukan menekan perkembangannya dengan membebani anak didik.

DAFTAR PUSTAKA
Arif Rohman, 2009. Memahami Pendidikan & Ilmu Pendidikan, LaksBang Mediatama: Yogyakarta..
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. 2007.
S. Nasution, 1993.Pengembangan Kurikulum. Bandung: Citra Aditya Bakti






Sabtu, 29 September 2012


TUGAS KELOMPOK
Mata Kuliah : Telaah Materi PAI.
Dosen Pengampu : Ischak Suryo Nugroho. M.S.I
Problematika Tantangan dan Peluang Pembelajaran PAI


















Di buat oleh :
1.     Maulana latif
2.     Wasilatul Fadilah
3.     Ety Hikmawati





(STIKAP)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
YMI WONOPRINGGO

1
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, terutama pada penjelasan pasal 31 Ayat (1) bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME serta berakhlak mulia. Untuk membentuknya diperlukan pengembangan ketiga dimensi berikut secara terpadu, yaitu pertama, moral knowing, yang meliputi: (1) moral awareness (2) knowing moral values (3) perspective-taking (4) moral reasoning (5) decision making (6) humality.ketiga, moral action, yang mencakup: (1) competence (2) will (3) habit (Lickona, 1990).
Pada tautan moral action, agar peserta didik terbiasa (habit) memiliki kemauan (will) dan kompeten (competence) dalam mewujudkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia tersebut, maka diperlukan pembinaan terpadu[1]. Oleh sebab itu maka tidak salah dalam pasal 37 Undang-Undang sisdiknas menempatkan pendidikan agama disemua jenjang pendidikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Bahkan dalam penjelasan umum ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaharuan sistem Pendidikan Nasional adalah “pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia.”
Pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia yang salah satunya diimplementasikan dalam bentuk mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) di semua jenjang pendidikan, mengandung tantangan untuk segera dijawab dengan perbaikan mutu pendidikan dan usaha-usaha antisipasi tehadap dampak yang muncul. Tantangan tersebut dapat dikelompokan dalam dua tantangan pokok, yaitu tantangan eksternal (makro) dan tantangan internal (mikro).
Tantangan eksternal (makro) berupa tantangan yang sifanya luas, yaitu meningkatkan kualitas SDM dalam menghadapi percaturan dunia global dengan segala manfaat, roblem dan tantangan-tantangan yang menyertainya, termasuk kebutuhan life skills. Berupa kecenderungan global yang perlu diantisipasi oleh dunia pendidikan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan khususnya pendidikan islam dalam menjawab berbagai permasalahan yang timbul dengan mengupayakan sedini mungkin bentuk pembelajaran yang dapat meningkatkan life skills dalam mempersiapkan anak yang berkarakter.
2
Sedangkan tantangan internal (mikro) berupa tantangan yang sifatnya terbatas, yaitu yang berhubungan dengan pelaksanaan pembelajaran PAI dikelas yang dilakukan guru dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. Tantangan yang harus dihadapi adalah beberapa problematika, sebagaimana dikemukakan buchori(1992:8), yang menunjukan bahwa praktik pembelajaran PAI selama ini hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek efektif, yakni kemauandan tekad untuk mengamalkan Nilai-nilai ajaran agama.ketidak seimbangan itu mengakibatkan terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengalaman, antara teori dan praktek dalam kehidupan nilai agama atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intsari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
B.     Rumusan Masalah
Dengan uraian latar belakang diatas, rumusan makalah ini sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian pendidikan agama islam (PAI) itu?
2.      Bagaimana pendidikan agama (islam) pada usia remaja(smp/sma)?
3.       















3
BAB II
A.    PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
a. Pengertian Pendidikan Menurut Bahasa
Dari segi bahasa pendidikan berasal dari bahasa arab “tarbiyah” dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerja “’alama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya “tarbiyah wa ta’lim”. Sedangkan Pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “tarbiyah Islamiyah[2]
Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad SAW, seperti terlihat dalam Al Qur’an dan  Al Hadits Nabi. Dalam ayat Al Qur’an kata ini digunakan dalam susunan sebagai berikut:
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u­/u #ZŽÉó|¹ ÇËÍÈ
24.  Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil".(QS. Al Isra :24) 2

b. Pengertian Pendidikan menurut istilah
Drs. Ahmad D. Marimba dalam bukunya pengantar filsafat pendidikan memberikan definisi pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju kepribadian yang utama[3]. Prof. H. M. Arifin, M. Ed. Mengatakan bahwa pendidikan adalah menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab.[4] Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan, bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan orang dewasa secara sadar kepada seseorang/ sekelompok yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan, sehingga tumbuh sifat utama dan baik. 
c. Pengertian Pendidikan Agama (Islam)
Pengertiam Pendidikan Agama dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh sebab itu pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.[5]
4
Dari definisi pendidikan Agama  tersebut dapat dimengerti bahwa Pendidikan Agama adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak dalam mengembangkan kepribadian yang utama dan menghasilkan orang beragama ini masih umum sifatnya, sebab belum tertuju pada nilai-nilai suatu kepribadian atau agama tertentu, seperti agama Islam, atau Kristen, Hindu dan Budha. Maka untuk pengertian selanjutnya akan dijelaskan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam. 
Secara sederhana, istilah Pendidikan Agama Islam dapat dikatakan sebagai pendidikan menurut Islam atau Pendidikan Islam, yakni Pendidikan yang dipahami dan dikembangkan, dan diajarkan dalam nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu, Al Qur’an dan Al Hadits. Dalam pengertian ini Pendidikan Agama Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber sumber dasar tersebut.[6]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hakekat Pendidikan Agama Islam tersebut konsep dasarnya dapat dipahami dan dianalisis serta dikembangkan dari Al Qur’an dan Al Hadits, konsep operasionalnya dapat dipahami, dianalisis, dan dikembangkan dari proses pemberdayaan pewarisan dan pengembangan ajaran-ajaran agama, budaya dan peradaban Islam dari segi generasi ke generasi, sedangkan secara praktis dapat dipahami, dianalisis dan dikembangkan dari proses pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim pada setiap generasi dalam sejarah umat Islam.[7]
2. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Semua aktivitas manusia pada prinsipnya harus mempunyai dasar karena tanpa dasar semua usaha yang dilakukan akan mudah diyakinkan. Pendidikan sebagai aktivitas dalam memembentuk pribadi manusia menuju perubahan yang lebih maju, sudah semestinya memiliki dasar yang kuat dan orientasi yang jelas, maka kedudukannyapun akan mantap. Kiranya sudah menjadi konsesus yang tidak bisa dibantah lagi bagi semua umat Islam, bahwa Al Qur’an dan Al Hadist merupakan acuan primer yang secara prinsipil dan ideal serta fungsional mendasari semua aktifitasnya baik secara individual maupun kolektivitas. 
5
Pendidikan agama sebagai suatu bentuk kegiatan yang akan mentransformasikan nilai-nilai keislaman akan merujuk pada Al Qur’an dan Al Hadits sebagai acuan dasarnya. Al Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenarannya tidak dapat diragukan lagi. Sedangkan Al Hadits dijadikan landasan pendidikan Agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan Rasulullah dalam bentuk isyarat.
sebagai salah satu subsistem dari pendidikan Nasional, pendidikan agama tidak akan terlepas dari sistem yang ada, termasuk dalam menentukan acuan dasar pelaksanaannya tanpa mengurangi identitas keislaman yang ada. Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai dasar- dasar yang cukup kuat, karena dasar-dasar itu dapat ditinjau dari segi : 
1) Yuridis/ Hukum.
2) Religius/ Agama.
3) Sosial Psikologis
Ketiga dasar tersebut merupakan suatu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, saling bahu membahu dan saling mengisi membentuk suatu kekuatan yang kokoh. Dasar dari segi yuridis/ hukum yaitu : dasar yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung maupun secara tidak langsung dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah maupun lembaga pendidikan formal di Indonesia.[8] Dari segi yuridis formal, ada tiga macam dasar perencanaan pendidikan agama di Indonesia yaitu : dasar ideal, dasar struktural/ konstitusional, dan dasar operasional
Dasar ideal pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia ialah falsafah negara pancasila dimana sila yang pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, ini menunjukan bahwa seluruh warga Negara Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yanag Maha Esa yang berarti semua bangsa Indonesia harus beragama.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam bab 6, bagian 9 : pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 memuat tentang pendidikan keagamaan, yang berbunyi :
1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat  dari pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai- nilai ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan dalam jalur pendidikan formal, non formal, informal.
4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, asrama, dan bentuk lain yang sejenis.
5) Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagai mana dimaksud
dalam ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
3. Tujuan Pendidikan Agama (Islam)
Pada dasarnya kehidupan manusia di dunia ini mempunyai tujuan, baik kebahagiaan  di dunia maupun di akhirat kelak. Demikian juga tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan yang pada hakekatnya adalah suatu perwujudan nilai-nilai ideal, yang terbentuk dari pribadi manusia yang diinginkan. Nilai-nilai tersebut mempengaruhi dan mewarnai pola kepribadian manusia, sehingga terwujud dalam prilaku lahiriah.
Dalam metodologi pengajaran agama Islam dikatakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah kepribadian muslim yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran agama Islam. Orang yang kepribadian muslim dalam Al Qur’an disebut muttaqien karena itu pendidikan agama Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa.[9]
4. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Tujuan diciptakan manusia tidak lain hanyalah untuk mengabdi
kepada Allah SWT. Firman Allah :
7
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
56. Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku". (QS. Adz -Dzariyat : 56([10]
Dari ayat tersebut di atas dapat ditegaskan bahwa fungsi pendidikan agama Islam antar lain untuk mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanat dari Allah SWT, yaitu menjalankan perintah-Nya  baik di muka bumi sebagai khalifah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendak-Nya serta mengabdi hanya kepada-Nya.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, fungsi pendidikan Agama Islam adalah membimbing  dan membentuk manusia menjadi hamba Allah SWT yang saleh, teguh imannya berakhlak mulia taat beribadah bahkan keseluruhan gerak dan hidupnya mulai dari perbuatan, perkataan dan tindakan apapun yang dilakukannya mencari ridlo Allah SWT, memenuhi segala perintahnya menjauhi segala larangannya adalah ibadah. Dengan demikian identitas muslim akan tampak dalam semua aspek kehidupannya
B.     Problem dan Tantangan Pendidikan Agama Islam
Jika pendidikan agama islam selama ini dianggap kurang berhasil (untuk tidak mengatakan “gagal”) dalam menggarap sikap dan prilaku keberagamaan peserta didik serta membangun moral dan etika bangsa, maka persoalan tersebut bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.
Selama ini pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di sekolah masih mengalami banyak kelemahan. Mochtar Buchori (1992) menilai pendidikan agama masih gagal. Ke gagalan ini disebabkan karena praktik pendidikanya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volatif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan,antara gnosis dan praxis dalam kehidupan nilai agama. Atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intisari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral(Harun Nasution, 1995).[11]
8
8
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.[12]
Ada dua tantangan dalam pembelajaran PAI yaitu:
1.      Tantangan Internal
*   Harun Nasution
ü  Banyak dipengaruhi barat
ü  Lebih mengutamakan pengajaran dari pada pendidikan moral
*   Soedjatmoko
ü  Kegiatan PAI tidak integratif
ü  PAI tidak disinkronisasikan dengan ilmu lain
ü  PAI tidak mengikuti perkembangan zaman
*   Andi Rasdiyanah
ü  Materi teologi cenderung fatalistic
ü  Materi akhlak cenderung sebatas sopan santun
ü  Materi ibadah cenderung rutinitas dan private
ü  Agama diajarkan sebagai dogma
ü  Orientasi baca alqur’an sebatas kefasihan membaca teks


2.     
9
Tantangan Eksternal
*      Umum
ü  Paham keagamaan masih dogmatis-normatif
ü  Semakin meratanya pengetahuan agama
ü  Masing-masng memiliki otoritas
ü  Tidak adanya tokoh sentral yang ditauladani
ü  Semakin kuatnya pengaruh sains dan teknologi
ü  Rentanya budaya masyarakat muslim
*      Khusus
ü  Warisan agama yang masih cenderung dogmatis
ü  Adanya pemisahan ilmu agama dan ilmu umum
ü  Tidak adanya keberanian merubah paradigm sekularisasi agama
ü  Masih adanya faham value free baik dalamkehidupan maupun ilmu
ü  Kepeloporan pihak penguasa terhadap perubahan paradigm yang masih sekularistik.[13]














BAB III
PENUTUP
Kesimpulan



































































[1] Muhaimin, pengembangan kurikulum PAI, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), 
[2] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1996).
[3] DEPAG RI, AL-Quran dan terjemahanya, (Semarang: CV Toha putra, 1989).
[4] H.M. Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : PT Bumi Aksara, 1993).
[5] Zuhairini dkk, Metodologi Pendidikan Agama, (solo: Ramadhani, 1993), hlm.9.
[6] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT Rosda Karya, 2002), hlm 29
[7] Ibid, hlm. 30.
[8] Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1977), hlm. 21
.
[9] Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama, 1982), hlm. 61.


[10] Al –Qur’an dan Terjemahannya,
[11] Muhaimin, pengembangan kurikulum PAI (Jakarta, PT Raja Grafindo, 2005) hlm 23

[12]www.google (Alternatif Model Pengembangan Pembelajaran PAI di Sekolah) di unduh tgl 26 september 2012

[13] Www. Google.com Pembelajaran PAI pada sekolah.pdf di unduh tgl 26 september 2012