TUGAS KELOMPOK
Mata Kuliah : Telaah Materi PAI.
Dosen Pengampu :
Ischak Suryo Nugroho. M.S.I
Problematika
Tantangan dan Peluang Pembelajaran PAI
Di buat oleh :
1. Maulana latif
2. Wasilatul Fadilah
3. Ety Hikmawati
(STIKAP)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
YMI WONOPRINGGO
|
1
|
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional, terutama pada penjelasan pasal 31 Ayat (1) bahwa
pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada tuhan YME serta berakhlak mulia. Untuk membentuknya
diperlukan pengembangan ketiga dimensi berikut secara terpadu, yaitu pertama,
moral knowing, yang meliputi: (1) moral awareness (2) knowing moral values (3)
perspective-taking (4) moral reasoning (5) decision making (6) humality.ketiga,
moral action, yang mencakup: (1) competence (2) will (3) habit (Lickona, 1990).
Pada tautan moral action, agar peserta didik terbiasa
(habit) memiliki kemauan (will) dan kompeten (competence) dalam mewujudkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia tersebut, maka diperlukan pembinaan
terpadu[1].
Oleh sebab itu maka tidak salah dalam pasal 37 Undang-Undang sisdiknas
menempatkan pendidikan agama disemua jenjang pendidikan sebagai salah satu mata
pelajaran wajib. Bahkan dalam penjelasan umum ditegaskan bahwa strategi pertama
dalam melaksanakan pembaharuan sistem Pendidikan Nasional adalah “pelaksanaan
pendidikan agama dan akhlak mulia.”
Pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia yang salah
satunya diimplementasikan dalam bentuk mata pelajaran pendidikan agama islam
(PAI) di semua jenjang pendidikan, mengandung tantangan untuk segera dijawab
dengan perbaikan mutu pendidikan dan usaha-usaha antisipasi tehadap dampak yang
muncul. Tantangan tersebut dapat dikelompokan dalam dua tantangan pokok, yaitu
tantangan eksternal (makro) dan tantangan internal (mikro).
Tantangan eksternal (makro) berupa tantangan yang sifanya
luas, yaitu meningkatkan kualitas SDM dalam menghadapi percaturan dunia global
dengan segala manfaat, roblem dan tantangan-tantangan yang menyertainya,
termasuk kebutuhan life skills. Berupa kecenderungan global yang perlu
diantisipasi oleh dunia pendidikan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi
dunia pendidikan khususnya pendidikan islam dalam menjawab berbagai
permasalahan yang timbul dengan mengupayakan sedini mungkin bentuk pembelajaran
yang dapat meningkatkan life skills dalam mempersiapkan anak yang
berkarakter.
|
2
|
B.
Rumusan
Masalah
Dengan uraian latar belakang diatas, rumusan makalah ini sebagai
berikut:
1.
Apakah
pengertian pendidikan agama islam (PAI) itu?
2.
Bagaimana
pendidikan agama (islam) pada usia remaja(smp/sma)?
3.
|
3
|
A.
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
a. Pengertian Pendidikan Menurut Bahasa
Dari segi bahasa pendidikan berasal dari bahasa arab
“tarbiyah” dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa arabnya
adalah “ta’lim” dengan kata kerja “’alama”. Pendidikan dan pengajaran dalam
bahasa arabnya “tarbiyah wa ta’lim”. Sedangkan Pendidikan Islam dalam bahasa
arabnya adalah “tarbiyah Islamiyah[2]
Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad
SAW, seperti terlihat dalam Al Qur’an dan
Al Hadits Nabi. Dalam ayat Al Qur’an kata ini digunakan dalam susunan
sebagai berikut:
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u/u #ZÉó|¹ ÇËÍÈ
24. Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah
mendidik Aku waktu kecil".(QS. Al Isra :24) 2
b. Pengertian Pendidikan menurut istilah
Drs. Ahmad D. Marimba dalam bukunya pengantar filsafat pendidikan
memberikan definisi pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
kepribadian yang utama[3].
Prof. H. M. Arifin, M. Ed. Mengatakan bahwa pendidikan adalah menumbuhkan
personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab.[4]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan, bahwa pendidikan adalah usaha
yang dilakukan orang dewasa secara sadar kepada seseorang/ sekelompok yang
belum dewasa untuk mencapai kedewasaan, sehingga tumbuh sifat utama dan baik.
c. Pengertian Pendidikan Agama (Islam)
Pengertiam Pendidikan Agama dapat diartikan sebagai bimbingan secara
sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik
menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh sebab itu pendidikan dipandang
sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi
muda agar memiliki kepribadian yang utama.[5]
|
4
|
Secara sederhana, istilah Pendidikan Agama Islam dapat
dikatakan sebagai pendidikan menurut Islam atau Pendidikan Islam, yakni
Pendidikan yang dipahami dan dikembangkan, dan diajarkan dalam nilai-nilai
fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu, Al Qur’an dan Al
Hadits. Dalam pengertian ini Pendidikan Agama Islam dapat berwujud pemikiran
dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari
sumber sumber dasar tersebut.[6]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hakekat
Pendidikan Agama Islam tersebut konsep dasarnya dapat dipahami dan dianalisis
serta dikembangkan dari Al Qur’an dan Al Hadits, konsep operasionalnya dapat dipahami,
dianalisis, dan dikembangkan dari proses pemberdayaan pewarisan dan
pengembangan ajaran-ajaran agama, budaya dan peradaban Islam dari segi generasi
ke generasi, sedangkan secara praktis dapat dipahami, dianalisis dan
dikembangkan dari proses pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim
pada setiap generasi dalam sejarah umat Islam.[7]
2. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Semua aktivitas manusia pada prinsipnya harus mempunyai
dasar karena tanpa dasar semua usaha yang dilakukan akan mudah diyakinkan.
Pendidikan sebagai aktivitas dalam memembentuk pribadi manusia menuju perubahan
yang lebih maju, sudah semestinya memiliki dasar yang kuat dan orientasi yang
jelas, maka kedudukannyapun akan mantap. Kiranya sudah menjadi konsesus yang
tidak bisa dibantah lagi bagi semua umat Islam, bahwa Al Qur’an dan Al Hadist
merupakan acuan primer yang secara prinsipil dan ideal serta fungsional
mendasari semua aktifitasnya baik secara individual maupun kolektivitas.
|
5
|
sebagai salah satu subsistem dari pendidikan Nasional,
pendidikan agama tidak akan terlepas dari sistem yang ada, termasuk dalam menentukan
acuan dasar pelaksanaannya tanpa mengurangi identitas keislaman yang ada.
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai dasar- dasar yang cukup
kuat, karena dasar-dasar itu dapat ditinjau dari segi :
1) Yuridis/ Hukum.
2) Religius/ Agama.
3) Sosial Psikologis
Ketiga dasar tersebut merupakan suatu mata rantai yang
tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, saling bahu membahu dan
saling mengisi membentuk suatu kekuatan yang kokoh. Dasar dari segi yuridis/
hukum yaitu : dasar yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara
langsung maupun secara tidak langsung dijadikan pegangan dalam melaksanakan
pendidikan agama di sekolah maupun lembaga pendidikan formal di Indonesia.[8]
Dari segi yuridis formal, ada tiga macam dasar perencanaan pendidikan agama di
Indonesia yaitu : dasar ideal, dasar struktural/ konstitusional, dan dasar
operasional
Dasar ideal pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia
ialah falsafah negara pancasila dimana sila yang pertama ialah Ketuhanan Yang
Maha Esa, ini menunjukan bahwa seluruh warga Negara Indonesia harus percaya
kepada Tuhan Yanag Maha Esa yang berarti semua bangsa Indonesia harus beragama.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam bab 6, bagian 9 : pasal 30 ayat 1, 2,
3, 4, dan 5 memuat tentang pendidikan keagamaan, yang berbunyi :
1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh
pemerintah/masyarakat dari pemeluk agama
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai- nilai
ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan dalam jalur pendidikan
formal, non formal, informal.
4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren,
asrama, dan bentuk lain yang sejenis.
5) Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagai mana dimaksud
dalam ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
3. Tujuan Pendidikan Agama (Islam)
Pada dasarnya kehidupan manusia di dunia ini mempunyai
tujuan, baik kebahagiaan di dunia maupun
di akhirat kelak. Demikian juga tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan yang
pada hakekatnya adalah suatu perwujudan nilai-nilai ideal, yang terbentuk dari
pribadi manusia yang diinginkan. Nilai-nilai tersebut mempengaruhi dan mewarnai
pola kepribadian manusia, sehingga terwujud dalam prilaku lahiriah.
Dalam metodologi pengajaran agama Islam dikatakan bahwa
tujuan pendidikan agama Islam adalah kepribadian muslim yaitu suatu kepribadian
yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran agama Islam. Orang yang kepribadian
muslim dalam Al Qur’an disebut muttaqien karena itu pendidikan agama Islam
berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa.[9]
4. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Tujuan diciptakan manusia tidak lain hanyalah untuk
mengabdi
kepada Allah SWT. Firman Allah :
|
7
|
56.
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku".
(QS. Adz -Dzariyat : 56([10]
Dari ayat tersebut di
atas dapat ditegaskan bahwa fungsi pendidikan agama Islam antar lain untuk
mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanat dari Allah SWT, yaitu
menjalankan perintah-Nya baik di muka
bumi sebagai khalifah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan
kehendak-Nya serta mengabdi hanya kepada-Nya.
Menurut Prof. Dr.
Zakiah Daradjat, fungsi pendidikan Agama Islam adalah membimbing dan membentuk manusia menjadi hamba Allah SWT
yang saleh, teguh imannya berakhlak mulia taat beribadah bahkan keseluruhan
gerak dan hidupnya mulai dari perbuatan, perkataan dan tindakan apapun yang
dilakukannya mencari ridlo Allah SWT, memenuhi segala perintahnya menjauhi
segala larangannya adalah ibadah. Dengan demikian identitas muslim akan tampak
dalam semua aspek kehidupannya
B. Problem dan Tantangan
Pendidikan Agama Islam
Jika pendidikan agama
islam selama ini dianggap kurang berhasil (untuk tidak mengatakan “gagal”)
dalam menggarap sikap dan prilaku keberagamaan peserta didik serta membangun
moral dan etika bangsa, maka persoalan tersebut bisa dilihat dari berbagai
sudut pandang.
Selama ini pelaksanaan pendidikan
agama yang berlangsung di sekolah masih mengalami banyak kelemahan. Mochtar
Buchori (1992) menilai pendidikan agama masih gagal. Ke gagalan ini disebabkan
karena praktik pendidikanya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari
pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek
afektif dan konatif-volatif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan
nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan
pengamalan,antara gnosis dan praxis dalam kehidupan nilai agama. Atau
dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak
mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intisari dari pendidikan
agama adalah pendidikan moral(Harun Nasution, 1995).[11]
|
8
|
|
8
|
Ada dua tantangan dalam
pembelajaran PAI yaitu:
1. Tantangan Internal
ü Banyak dipengaruhi
barat
ü Lebih mengutamakan
pengajaran dari pada pendidikan moral
ü Kegiatan PAI tidak
integratif
ü PAI tidak
disinkronisasikan dengan ilmu lain
ü PAI tidak mengikuti
perkembangan zaman
ü Materi teologi
cenderung fatalistic
ü Materi akhlak cenderung
sebatas sopan santun
ü Materi ibadah cenderung
rutinitas dan private
ü Agama diajarkan sebagai
dogma
ü Orientasi baca alqur’an
sebatas kefasihan membaca teks
2.
Tantangan Eksternal
|
9
|
ü Paham keagamaan masih dogmatis-normatif
ü Semakin meratanya pengetahuan agama
ü Masing-masng memiliki otoritas
ü Tidak adanya tokoh sentral yang ditauladani
ü Semakin kuatnya pengaruh sains dan teknologi
ü Rentanya budaya
masyarakat muslim
ü Warisan agama yang masih
cenderung dogmatis
ü Adanya pemisahan ilmu
agama dan ilmu umum
ü Tidak adanya keberanian
merubah paradigm sekularisasi agama
ü Masih adanya faham
value free baik dalamkehidupan maupun ilmu
ü Kepeloporan pihak
penguasa terhadap perubahan paradigm yang masih sekularistik.[13]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
[8] Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional,
1977), hlm. 21
.
[9] Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Metodologi
Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan
Tinggi Agama, 1982), hlm. 61.
[11] Muhaimin, pengembangan kurikulum PAI (Jakarta, PT Raja Grafindo,
2005) hlm 23
[12]www.google
(Alternatif Model
Pengembangan Pembelajaran PAI di Sekolah) di unduh tgl 26 september 2012
[13] Www. Google.com Pembelajaran PAI pada
sekolah.pdf di unduh tgl 26 september 2012